NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Sanksi Pelanggaran Pemakaian NIK Lebih dari 3 Operator Belum Ada, Kemkomdigi Akan Terbitkan Aturan

Table of Content

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berencana untuk membuat Peraturan Menteri baru terkait sanksi terhadap penyelenggara telekomunikasi yang mengabaikan pemutakhiran data pelanggan.

“Ini yang kita sedang exercise, mungkin kami akan keluarkan permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

Menkomdigi beserta jajarannya telah melakukan pertemuan dengan operator seluler yang meminta pembaruan data untuk memastikan data pelanggan seluler sesuai NIK. Hal ini juga mengatasi permasalahan penipuan menggunakan layanan seluler.

“Pada prinsipnya, kami menyampaikan kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data, ini sudah kami sampaikan juga secara publik. Ini sangat rumit karena 360 nomor, jadi monggo kalau DPR mau melakukan pengawasan khusus terhadap bagaimana operator seluler melakukan pemutakhiran data sesuai instruksi Kementerian Komdigi,” ujarnya.

Meutya Hafid mengungkapkan pelanggan seluler di Indonesia terbilang unik dibandingkan dengan negara lain, karena mayoritas merupakan pelanggan prabayar.

“Kita memiliki kekhasan pelanggan di mana prabayar menempati 96,3%, sedangkan pascabayar itu 3,7%. Model ini yang saya rasa di negara lain tidak begini, yang banyak itu pascabayar,” ucapnya.

Penggunaan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) di Indonesia mendukung satu dari 25 juta smartphone di Indonesia.

“Ketika mereka melakukan migrasi itu sebetulnya dilakukan pendataan ulang, biometrik, dan kemudian kita dorong layanan-layanan IoT lainnya. Dan karena itu, sebetulnya kami mendorong untuk juga manfaat keamanan dan layanan lebih baik bagi masyarakat luas,” tuturnya. (adm)

Sumber: detik.com

adm

ade@teknoandtravel.com

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Seribu Robot Dipakai Amazon di 300 Fasilitas dengan Dukungan Artificial Intelligence

Jakarta – Amazon mengumumkan sejuta unit robot dipekerjakan perusahaan tersebut yang didukung artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) generative. Mereka dipekerjakan di sekitar 300 fasilitas Amazon. “Model AI DeepFleet baru akan mengoordinasi pergerakan robot di fasilitasnya, mengurangi waktu tempuh armada hingga 10% dan memungkinkan pengiriman paket lebih cepat dan lebih hemat biaya,” kata Wakil Presiden Amazon Robotics,...

Sanksi Pelanggaran Pemakaian NIK Lebih dari 3 Operator Belum Ada, Kemkomdigi Akan Terbitkan Aturan

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berencana untuk membuat Peraturan Menteri baru terkait sanksi terhadap penyelenggara telekomunikasi yang mengabaikan pemutakhiran data pelanggan. “Ini yang kita sedang exercise, mungkin kami akan keluarkan permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat...

My Hero Academia: All’s Justice Segera Dirilis Bandai Namco

Jakarta – Bandai Namco segera merilis game baru berjudul My Hero Academia: All’s Justice yang bisa memainkannya di PS5, Xbox Series X/S, dan PC. “Saya sungguh bahagia akhirnya bisa mengungkapkan game ini untuk kalian semua pada hari ini,” kata Produser Bandai Namco, Aoba Miyazaki pada Selasa (8/7/2025). My Hero Academia: All’s Justice diadopsi dari cerita...

Muncul Aplikasi Bitchat, Pesaing WhatsApp Tanpa Jaringan Internet

Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) Block, Jack Dorsey memperkenalkan Bitchat sebagai calon pesaing WhatsApp. Aplikasi pengiriman pesan ini peer to peer terdesentralisasi yang bekerja melalui jaringan mesh Bluetooth. Bitchat tidak memerlukan jaringan internet, server pusat, nomor telepon, atau e-mail, sehingga akan menjadi alternatif untuk berkirim pesan secara aman. Jack Dorsey mengumumkan versi beta Bitchat...

Kemkomdigi Dorong Platform Digital Berkontribusi Bagi Media, Untuk Keberlangsungan Ekosistem

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkondigi) menilai keberlangsungan ekosistem di Indonesia media bisa dikontribusikan kontribusi platform digital besar seperti Google, Meta, dan YouTube. Pemerintah berperan sebagai penengah dalam penerapan publisher right dengan platform-platform besar yang diharapkan memberikan kompensasi kepada media yang beritanya digunakan atau ditayangkan di platform mereka. “Ekosistem media ini, sesungguhnya kami kemarin...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes