NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Microsoft dan Epic Games Nilai Apple Halangi Rilis Xbox

Table of Content

Jakarta – Microsoft dan Epic Games mengklaim Apple telah menghalangi peluncuran toko game mobile Xbox. Langkah ini dilakukan Microsoft dengan mengajukan amicus brief pada Selasa malam.

Amicus brief mempersoalkan upaya Apple untuk membatalkan putusan pengadilan yang mengizinkan Epic dan pengembang lain.

Langkahnya supaya bisa bebas mengiklankan metode pembayaran alternatif di aplikasi mereka, termasuk tidak harus membayar biaya tambahan kepada Apple atas pembelian yang berlangsung di luar App Store.

Sebelumnya, Presiden Xbox, Sarah Bond, menargetkan toko berbasis web ini akan rilis pada musim panas tahun lalu. Nanti di dalamnya ada beragam game seperti Minecraft hingga Candy Crush, yang sekarang sudah menjadi milik Microsoft berkat akuisisinya terhadap Activision Blizzard.

Namun, ini tidak bisa terealisasi sesuai rencana awal bahwa Microsoft menyatakan upayanya ini terhambat oleh Apple dan peraturan App Store yang ketat.

Namun, putusan pengadilan terbaru dalam perseteruan Epic Games vs Apple membuat Microsoft untuk merilis toko Xbox khusus mobile. Walaupun demikian, mereka masih harus memastikan banding yang akan dilakukan Apple terhadap putusan pengadilan tidak berhasil.

Apabila Microsoft meluncurkan Xbox mobile, tapi Apple memenangkan penangguhan sementara, maka mereka harus menutup toko tersebut sambil menunggu proses banding.

Keputusan pengadilan dalam pertikaian Epic Games vs Apple adalah sebagai berikut. Hakim mengatakan, Apple tidak dapat:

Menerapkan ‘komisi atau biaya apa pun pada pembelian yang dilakukan konsumen di luar aplikasi’

Membatasi gaya, format, atau penempatan tautan pengembang untuk pembelian di luar aplikasi

Blokir atau membatasi ‘penggunaan tombol atau ajakan bertindak lainnya’

Mengganggu pilihan konsumen untuk meninggalkan aplikasi dengan apa pun selain ‘pesan netral yang memberi tahu pengguna bahwa mereka akan mengunjungi situs pihak ketiga’

Keputusan tersebut, Direktur Senior Komunikasi Apple, Olivia Dalton, menyatakan tidak setuju dengan hasilnya. Ia bilang akan mengajukan banding.

“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan tersebut. Kami akan mematuhi perintah pengadilan dan akan mengajukan banding,” ujarnya. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Proses Peluncuran Satelit Nusantara Lima Dimajukan, Cuaca di Orlando Selalu Hujan

Jakarta – Pasifik Satelit Nusantara (PSN) memajukan jadwal proses peluncuran Satelit Nusantara Lima akibat cuaca di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) terpantau selalu hujan dalam dua malam terakhir menjadi Senin (8/9/2025) pukul 20.02 atau 7.02 WIB dari Selasa (9/9/2025) pukul 20.30 pagi waktu Orlando atau 7.30 WIB. Project Director Satelit Nusantara Lima, Satrio Adiwicaksono mengatakan...

Pengguna Android Diminta Perbarui Sistem Operasi, 2 Celah Keamanan Berbahaya Berusaha Curi Data Pribadi

Jakarta – Google menemukan dua celah keamanan berbahaya di Android yang membuat hacker (peretas) mencuri data pribadi dari ponsel pengguna. Jadi, pemilik ponsel Android diimbau untuk segera memperbarui perangkatnya. Dua celah keamanan itu adalah kode CVE-2025-38352 dan CVE-2025-48543 yang sudah dieksploitasi secara terbatas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bug CVE-2025-38352 mempengaruhi Android Kernel yakni otak...

Gangguan Internet di Asia dan Timur Tengah, Dampak Gangguan Kabel Bawah Laut

Jakarta – Pemantau internet NetBlocks melaporkan serangkaian gangguan pada kabel bawah laut South East Asia-Middle East-Western Europe 4 (SMW4) dan India-Middle East-Western Europe (IMEWE) di sekitar Jeddah, Arab Saudi dan di India serta Pakistan. Microsoft melalui situs status layanan juga mengumumkan pengguna di Timur Tengah mengalami latensi tinggi akibat masalah kabel fiber bawah laut tersebut....

Google Kena Denda 3 Miliar Lebih atas Praktik Monopoli, Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Pembalasan

Jakarta – Uni Eropa mengenakan denda sebesar US$3,45 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Google. Pasalnya, perusahaan ini dinilai bersalah atas praktik anti persaingan dalam bisnis teknologi periklanannya. Namun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya mungkin akan meluncurkan investigasi Pasal 301 terhadap Uni Eropa yang dapat berujung pada pengenaan tarif pembalasan. Denda tersebut...

Ransomware LunaLock Serang Artists&Clients, Minta Tebusan dan Ancam Jual ke Perusahaan AI

Jakarta – Kelompok Ransomware LunaLock dikabarkan menyerang sejumlah perusahaan seperti Artists&Clients pada sekitar 30 Agustus 2025. Platform ini mempertemukan seniman dengan klien untuk mengerjakan komisi karya seni Kelompok Ransomware LunaLock mengunci data, menuntut tebusan, dan mengancam penjualan hasil curian ke perusahaan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) untuk melatih model tersebut. Peretas meninggalkan pesan seluruh file telah...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes