NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Begini Sikap Para Platform Digital Terkait Pemberlakuan Publisher Right

Table of Content

Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).

Publisher Rights mengatur tentang kerja sama antara platform digital seperti Meta (Facebook dan Instagram) hingga Google dengan perusahaan media.

Kerja sama yang dimaksud mencakup lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan atau bentuk lain yang disepakati bersama. Meta sebagai salah satu platform digital memberikan tanggapan tentang pengesahan Publisher Rights.

Facebook, Instagram, dan WhatsApp berpendapat Publisher Rights tidak menuntut mereka untuk membayar para penerbit berita di Indonesia. Jadi, mereka tidak merasa memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan perusahaan media yang ada di Tanah Air.

“Setelah menjalani beberapa kali konsultasi dengan pemangku kebijakan, kami memahami bahwa Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang di-posting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami,” kata Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel pada Kamis (22/2/2024).

Meta tidak menyebut apakah mereka tidak akan bekerja sama dengan media atau menolak untuk membayar para penerbit berita di Tanah Air, supaya berita-berita bisa tampil di Facebook hingga Instagram.

Namun, Meta tetap menghargai kebijakan yang diputuskan pemerintah tersebut, terutama untuk mendukung konten-konten berita berkualitas yang beredar di Indonesia.

“Kami menghargai kemajuan yang telah dicapai pemangku kebijakan dalam memastikan bahwa Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas mengakui manfaat yang didapatkan oleh penerbit berita dalam layanan yang kami sediakan,” ujarnya.

Alasan Meta merasa tak wajib membayar penerbit berita lantaran mereka menilai tak sedikit penerbit berita atau media yang menggunakan platform Meta seperti Facebook sebagai kanal untuk menyebarkan beritanya secara sukarela.

Data Facebook menyebutkan sebanyak 90 persen lebih penayangan organik pada tautan artikel dari penerbit berita adalah tautan yang di-posting oleh penerbit itu sendiri bukan unggahan dari Meta atau Facebook sebagai pemilik platform.

Meta berkomentar Publisher Rights dipengaruhi oleh kemitraan dan kerja sama yang telah dilakukan Meta dengan para penerbit berita di Indonesia untuk memperkuat ekosistem berita di Tanah Air.

Beberapa program yang dapat dilakukan seperti pengecekan fakta dari pihak ketiga dan WhatsApp Channels yang diluncurkan untuk membantu para penerbit berita memperluas jangkauan dan audiens mereka.

Sebelumnya, Google juga telah memberikan respons dan mengatakan pihaknya akan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Publisher Rights. Saat ini Google masih mencermati soal isi Publisher Rights.

Perpres tentang Publisher Rights diteken Jokowi pada Selasa (20/2/2024) mengatur tentang kerja sama antara platform digital seperti Meta (Facebook dan Instagram) hingga Google dengan perusahaan media.

Jokowi mengemukakan peraturan ini diteken bukan untuk mengurangi kebebasan pers, tapi semangat dan harapan Indonesia bisa memiliki jurnalisme berkualitas.

“Memiliki jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif dan Jurnalisme yang mengedukasi kemajuan indonesia,” ucap Jokowi.

Jokowi menekankan tujuan penerbitan Perpres Publisher Rights untuk memastikan keberlanjutan industri media di Tanah Air. Kehadiran ini diharapkan akan tercipta kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital seperti Meta (Facebook dan Instagram), serta Google.

“Kami ingin memberi kerangka hukum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ujarnya.

Kebijakan Publisher Rights berlaku enam bulan setelah ditandatangani, atau pada Oktober mendatang. Artinya, para platform digital memiliki waktu utnuk berpikir tentang kerja sama dengan para penerbit berita. (adm)

Sumber: Kompas.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Arsitektur Cloud Tersentralisasi Tak Bisa Penuhi Tuntutan, Kondisi Ini Sudah Disadari Peusahaan

Jakarta – Laporan riset Internationa Data Corporation (IDC) terbaru yang dibuat untuk Akamai Technologies menyebutkan perusahaan keamanan siber dan komputasi cloud mendukung dan melindungi bisnis secara online. Sementara itu penelitian berjudul ‘The Edge Evolution: Powering Success from Core to Edge mengungkapkan perusahaan di Asia Pasifik menyadari arsitektur cloud yang tersentralisasi tidak dapat memenuhi tuntutan skala,...

Presiden AS Donald Trump Undang Petinggi Perusahaan TI Dunia, Elon Musk Bilang Tak Diundang

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengundang sejumlah pimpinan perusahaan teknologi informasi (TI) untuk makan malam di Gedung Putih, Washington DC pada Kamis (4/9/2025). Mereka adalah Pendiri Meta Mark Zuckerberg, Pendiri Microsoft Bill Gates, Chief Executbe Officer (CEO) Apple Tim Cook, Sergey Brin dan Sundar Pichai dari Google, dan Pendiri OpenAI Sam Altman....

Banyak Orang Terlihat Romantis Berinteraksi dengan AI, Padahal Mereka Lebih Depresi dan Kesepian

Jakarta – Studi Peneliti dari Universitas Brigham Young yang dimuat Journal of Social and Personal Relationships menemukan banyak orang berinteraksi dengan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) terlihat romantis. Namun, sebagian besar dari mereka tampaknya lebih depresi dan kesepian dibandingkan mereka yang tidak memakai AI. Peneliti menemukan satu dari lima orang secara keseluruhan dan seperempat dari orang...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes