NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Pedoman Publisher Right Ciptakan Ekosistem Informasi Sehat dan Berkualitas serta Berkelanjutan

Table of Content

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan Pedoman Publisher Rights diharapkan menjadi acuan baik bagi publisher dan platform digital untuk menciptakan dan membuat satu kerjasama yang baik dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas serta berkelanjutan.

“Hari ini kita bersyukur pedoman itu sudah jadi yang dikeluarkan oleh komite yang di bawah Perpres dan kita harapkan bisa berjalan dengan baik, masing-masing pihak bisa menghargai kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria usai peluncuran ‘Pedoman Publisher Rights’ di Kantor Komdigi pada Senin (10/3/2025).

Kemenkomdigi berharap pedoman ini bisa menjadi tonggak penting bagaimana menata ataupun satu kolaborasi yang baik antara platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Jurnalisme yang berkualitas adalah salah satu elemen penting untuk membuat lanskap media di Indonesia bisa terjaga dengan informasi-informasi yang bermutu.

“Karena kita tahu ada banyak misinformasi, disinformasi, ada banyak hoax, ada banyak kekacauan informasi yang terjadi dan pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar agar jurnalisme berkualitas bisa tetap eksis,” ucapnya.

Pedoman ini berlaku tidak hanya bagi Google, Meta, dan TikTok, tapi seluruh platfrom digital yang beroperasi di Indonesia. Hal lainnya memanfaatkan konten-konten jurnalistik dari perusahaan media di Tanah Air untuk tujuan komersial.

Namun, Pedoman Publisher Rights tidak mengatur sanksi bagi platform digital yang melanggar. Pun begitu ada aturan lain yang bisa menjerat mereka.

“(Pelanggaran) Itu langsung berdasarkan peraturan lain. Kita bisa lihat itu langsung B2B ya, jadi antara platform digital dengan masing-masing publisher. Mereka bisa berembuk untuk kolaborasi yang dilakukan dan juga tentang profit sharing yang dibuat,” ucapnya.

Pedoman Publisher Rights menyebutkan ruang lingkup dan mekanisme penyelenggaraan kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Kerjasama keduanya dituangkan dalam bentuk kerjasama tertulis yang mencakup kerjasam seperti Pasal 7 ayat 2 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, yakni Lisensi Berbayar, Bagi Hasil, dan Berbagi data agregat pengguna berita dan atau Bentuk lain yang disepakati, serta penerima manfaat kerja sama ini meliputi Perusahaan pers terverifikasi yang telah bekerja sama.

Kemudian, perusahaan pers terverifikasi yang belum bekerja sama, dan atau perusahaan platform digital ditetapkan berdasarkan kehadiran layanan platform digital di Indonesia.

Menyangkut sengketa, masing-masing perusahaan bisa mengajukan upaya hukum di luar peradilan umum dalam bentuk arbitrase dan alternatif penyelesaian lainnya, seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi atau penilaian ahli.

Pedoman Publisher Rights juga mengatur soal kesetaraan dalam penyebaran konten media massa di internet. Hal ini tidak hanya crawling dan indexing yang digunakan platform digital.

Selain itu platform digital harus melakukan publikasi layanan yang bisa diakses semua media massa dengan tujuan memenuhi perlakuan yang adil. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Proses Peluncuran Satelit Nusantara Lima Dimajukan, Cuaca di Orlando Selalu Hujan

Jakarta – Pasifik Satelit Nusantara (PSN) memajukan jadwal proses peluncuran Satelit Nusantara Lima akibat cuaca di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) terpantau selalu hujan dalam dua malam terakhir menjadi Senin (8/9/2025) pukul 20.02 atau 7.02 WIB dari Selasa (9/9/2025) pukul 20.30 pagi waktu Orlando atau 7.30 WIB. Project Director Satelit Nusantara Lima, Satrio Adiwicaksono mengatakan...

Pengguna Android Diminta Perbarui Sistem Operasi, 2 Celah Keamanan Berbahaya Berusaha Curi Data Pribadi

Jakarta – Google menemukan dua celah keamanan berbahaya di Android yang membuat hacker (peretas) mencuri data pribadi dari ponsel pengguna. Jadi, pemilik ponsel Android diimbau untuk segera memperbarui perangkatnya. Dua celah keamanan itu adalah kode CVE-2025-38352 dan CVE-2025-48543 yang sudah dieksploitasi secara terbatas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bug CVE-2025-38352 mempengaruhi Android Kernel yakni otak...

Gangguan Internet di Asia dan Timur Tengah, Dampak Gangguan Kabel Bawah Laut

Jakarta – Pemantau internet NetBlocks melaporkan serangkaian gangguan pada kabel bawah laut South East Asia-Middle East-Western Europe 4 (SMW4) dan India-Middle East-Western Europe (IMEWE) di sekitar Jeddah, Arab Saudi dan di India serta Pakistan. Microsoft melalui situs status layanan juga mengumumkan pengguna di Timur Tengah mengalami latensi tinggi akibat masalah kabel fiber bawah laut tersebut....

Google Kena Denda 3 Miliar Lebih atas Praktik Monopoli, Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Pembalasan

Jakarta – Uni Eropa mengenakan denda sebesar US$3,45 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Google. Pasalnya, perusahaan ini dinilai bersalah atas praktik anti persaingan dalam bisnis teknologi periklanannya. Namun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya mungkin akan meluncurkan investigasi Pasal 301 terhadap Uni Eropa yang dapat berujung pada pengenaan tarif pembalasan. Denda tersebut...

Ransomware LunaLock Serang Artists&Clients, Minta Tebusan dan Ancam Jual ke Perusahaan AI

Jakarta – Kelompok Ransomware LunaLock dikabarkan menyerang sejumlah perusahaan seperti Artists&Clients pada sekitar 30 Agustus 2025. Platform ini mempertemukan seniman dengan klien untuk mengerjakan komisi karya seni Kelompok Ransomware LunaLock mengunci data, menuntut tebusan, dan mengancam penjualan hasil curian ke perusahaan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) untuk melatih model tersebut. Peretas meninggalkan pesan seluruh file telah...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes