NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

7 Penyelenggara Telekomunikasi Minat Lelang Frekuensi 1,4 Ghz

Table of Content

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan sebanyak tujuh penyelenggara telekomunikasi berminat lelang frekuensi 1,4 GHz.

Padahal, ini dilakukan secara mendadak akan dilepas pemerintah untuk penyelenggara telekomunikasi pada 2025.

Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz telah dilakukan uji publik.

Kemkomdigi mengungkapkan banyak penyelenggara telekomunikasi berminat lebar pita 80 MHz di spektrum tersebut.

“Nah, kita sudah melakukan penjaringan minat, 10 dari penyelenggara, setidaknya tujuh penyelenggara sekarang sudah menyatakan berminat. Jadi, kita akan beralih ke mekanisme seleksi,” kata Koordinator Kebijakan Penyelenggara Infrastruktur Digital, Kemkomdigi Benny Elian di acara Morning Tech, Jakarta pada Senin (24/2/2025).
Jumlah peminat tersebut bisa saja berubah seiring perjalanan waktu dan belum ditetapkan waktu seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Karena bisa jadi bertambah penyelenggara-penyelenggara yang kebetulan belum sempat menanyakan dan menyatakan minat frekuensi ini.

“Untuk yang tujuh itu, saya tidak ingat jelas (nama-namanya), tapi yang pasti beberapa seluler ada dan sisanya itu penyelenggara FO itu yang saya hafal,” ucapnya

Kemkomdigi masih menimbang antara menerapkan dengan cara lelang alias penawaran dengan harga tertinggi atau beauty contest yakni penawaran berdasarkan proposal terbaik terkait komitmen pembangunan ke depannya.

Waktu seleksi frekuensi 1,4 GHz akan dilakukan pada semester pertama 2025 atau molor dari rencana awal pada kuartal pertama.

Sebagai informasi, lelang frekuensi 1,4 GHz akan dimanfaatkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

Dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz akan dilelang ini punya lebar pita 80 MHz di rentang frekuensi 1.427-1.518 MHz.

Penggunaan spektrum ini akan memberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched (jartaplok) dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

Cakupan pita frekuensi 1,4 GHz terbagi menjadi tiga regional yang tersebar di 14 zona yang membentang dari Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, sampai Papua.

Pengumuman pelepasan frekuensi 1,4 GHz mendadak karena sebelumnya Kemkomdigi sudah gembar-gembor lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Bahkan, kedua spektrum tersebut sudah melalui konsultasi publik sejak 2022. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Proses Peluncuran Satelit Nusantara Lima Dimajukan, Cuaca di Orlando Selalu Hujan

Jakarta – Pasifik Satelit Nusantara (PSN) memajukan jadwal proses peluncuran Satelit Nusantara Lima akibat cuaca di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) terpantau selalu hujan dalam dua malam terakhir menjadi Senin (8/9/2025) pukul 20.02 atau 7.02 WIB dari Selasa (9/9/2025) pukul 20.30 pagi waktu Orlando atau 7.30 WIB. Project Director Satelit Nusantara Lima, Satrio Adiwicaksono mengatakan...

Pengguna Android Diminta Perbarui Sistem Operasi, 2 Celah Keamanan Berbahaya Berusaha Curi Data Pribadi

Jakarta – Google menemukan dua celah keamanan berbahaya di Android yang membuat hacker (peretas) mencuri data pribadi dari ponsel pengguna. Jadi, pemilik ponsel Android diimbau untuk segera memperbarui perangkatnya. Dua celah keamanan itu adalah kode CVE-2025-38352 dan CVE-2025-48543 yang sudah dieksploitasi secara terbatas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bug CVE-2025-38352 mempengaruhi Android Kernel yakni otak...

Gangguan Internet di Asia dan Timur Tengah, Dampak Gangguan Kabel Bawah Laut

Jakarta – Pemantau internet NetBlocks melaporkan serangkaian gangguan pada kabel bawah laut South East Asia-Middle East-Western Europe 4 (SMW4) dan India-Middle East-Western Europe (IMEWE) di sekitar Jeddah, Arab Saudi dan di India serta Pakistan. Microsoft melalui situs status layanan juga mengumumkan pengguna di Timur Tengah mengalami latensi tinggi akibat masalah kabel fiber bawah laut tersebut....

Google Kena Denda 3 Miliar Lebih atas Praktik Monopoli, Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Pembalasan

Jakarta – Uni Eropa mengenakan denda sebesar US$3,45 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Google. Pasalnya, perusahaan ini dinilai bersalah atas praktik anti persaingan dalam bisnis teknologi periklanannya. Namun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya mungkin akan meluncurkan investigasi Pasal 301 terhadap Uni Eropa yang dapat berujung pada pengenaan tarif pembalasan. Denda tersebut...

Ransomware LunaLock Serang Artists&Clients, Minta Tebusan dan Ancam Jual ke Perusahaan AI

Jakarta – Kelompok Ransomware LunaLock dikabarkan menyerang sejumlah perusahaan seperti Artists&Clients pada sekitar 30 Agustus 2025. Platform ini mempertemukan seniman dengan klien untuk mengerjakan komisi karya seni Kelompok Ransomware LunaLock mengunci data, menuntut tebusan, dan mengancam penjualan hasil curian ke perusahaan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) untuk melatih model tersebut. Peretas meninggalkan pesan seluruh file telah...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes