NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Apple Hapus Aplikasi Uni Eropa Terkait Belum Patuhi Aturan Layanan Digital

Table of Content

Jakarta – Apple mengumumkan penghapusan aplikasi Uni Eropa yang belum mematuhi Digital Services Act/DSA (Undang-Undang Layanan Digital.

Peraturan ini menambahkan persyaratan dalam Pasal 30 dan 31 bahwa pengembang aplikasi harus memberikan statusnya untuk mengirimkan aplikasi baru atau pembaruan aplikasi untuk didistribusikan di pasar ini.

Semua aplikasi tanpa status pedagang telah dihapus dari App Store Uni Eropa, dan tidak akan dipulihkan sampai status mereka diberikan dan diverifikasi oleh Apple.

Sejumlah pengembang telah terdampak oleh perubahan ini akibat beberapa dari mereka tidak melakukan pengembangan aplikasi sebagai pekerjaan penuh waktu mereka.

Menurut penyedia intelijen aplikasi, Appfigures, hampir 135 ribu aplikasi tidak aktif di semua App Store negara anggota Uni Eropa selama 30 jam terakhir.

Para pengembang telah mengetahui tentang tenggat waktu pada 17 Februari 2025 selama beberapa waktu. Jadi, pengumuman tersebut seharusnya tidak mengejutkan mereka.

Namun, undang-undang Uni Eropa memiliki dampak yang lebih besar pada pengembang aplikasi yang lebih kecil dan indie yang tidak mempublikasikan alamat atau nomor telepon mereka untuk menangani keluhan atau pertanyaan konsumen.

Para pengembang ini bekerja dari rumah dan umumnya hanya mencantumkan alamat email di situs web mereka untuk umpan balik dan dukungan pelanggan.

Menurut DSA, aplikasi apa pun yang menghasilkan uang melalui App Store dapat dianggap sebagai pedagang, baik pendapatan itu berasal dari unduhan berbayar, pembelian dalam aplikasi, atau bahkan iklan.

Selain itu aplikasi akan memenuhi syarat jika digunakan sehubungan dengan perdagangan, bisnis, kerajinan, atau profesi, yang berarti apa pun yang bukan merupakan aplikasi hobi akan tercakup dalam pedoman DSA ini.

Organisasi yang menerbitkan aplikasi di EU App Store harus menampilkan telepon, email, dan alamat yang terkait dengan Nomor D-U-N-S mereka.

Sementara itu, pengembang perorangan juga harus menyertakan alamat, telepon, dan email,

Para pengembang yang lebih kecil harus mendaftarkan alamat dan nomor telepon melalui pihak ketiga untuk memberikan perlindungan dan privasi sebagai akibat dari peraturan baru ini.

Beberapa pengembang menggunakan tempat kerja bersama atau kantor virtual sebagai alamat bisnis mereka.

Sementara itu mendaftar untuk mendapatkan nomor telepon virtual untuk memberikan nomor pribadi mereka untuk dipublikasikan di App Store untuk umum.

Di App Store Uni Eropa, informasi pedagang yang baru sekarang dapat ditemukan di bawah detail aplikasi lain seperti peringkat usia dan bahasa yang didukung. Namun, di atas tautan ke situs web pengembang. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Proses Peluncuran Satelit Nusantara Lima Dimajukan, Cuaca di Orlando Selalu Hujan

Jakarta – Pasifik Satelit Nusantara (PSN) memajukan jadwal proses peluncuran Satelit Nusantara Lima akibat cuaca di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) terpantau selalu hujan dalam dua malam terakhir menjadi Senin (8/9/2025) pukul 20.02 atau 7.02 WIB dari Selasa (9/9/2025) pukul 20.30 pagi waktu Orlando atau 7.30 WIB. Project Director Satelit Nusantara Lima, Satrio Adiwicaksono mengatakan...

Pengguna Android Diminta Perbarui Sistem Operasi, 2 Celah Keamanan Berbahaya Berusaha Curi Data Pribadi

Jakarta – Google menemukan dua celah keamanan berbahaya di Android yang membuat hacker (peretas) mencuri data pribadi dari ponsel pengguna. Jadi, pemilik ponsel Android diimbau untuk segera memperbarui perangkatnya. Dua celah keamanan itu adalah kode CVE-2025-38352 dan CVE-2025-48543 yang sudah dieksploitasi secara terbatas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bug CVE-2025-38352 mempengaruhi Android Kernel yakni otak...

Gangguan Internet di Asia dan Timur Tengah, Dampak Gangguan Kabel Bawah Laut

Jakarta – Pemantau internet NetBlocks melaporkan serangkaian gangguan pada kabel bawah laut South East Asia-Middle East-Western Europe 4 (SMW4) dan India-Middle East-Western Europe (IMEWE) di sekitar Jeddah, Arab Saudi dan di India serta Pakistan. Microsoft melalui situs status layanan juga mengumumkan pengguna di Timur Tengah mengalami latensi tinggi akibat masalah kabel fiber bawah laut tersebut....

Google Kena Denda 3 Miliar Lebih atas Praktik Monopoli, Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Pembalasan

Jakarta – Uni Eropa mengenakan denda sebesar US$3,45 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Google. Pasalnya, perusahaan ini dinilai bersalah atas praktik anti persaingan dalam bisnis teknologi periklanannya. Namun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya mungkin akan meluncurkan investigasi Pasal 301 terhadap Uni Eropa yang dapat berujung pada pengenaan tarif pembalasan. Denda tersebut...

Ransomware LunaLock Serang Artists&Clients, Minta Tebusan dan Ancam Jual ke Perusahaan AI

Jakarta – Kelompok Ransomware LunaLock dikabarkan menyerang sejumlah perusahaan seperti Artists&Clients pada sekitar 30 Agustus 2025. Platform ini mempertemukan seniman dengan klien untuk mengerjakan komisi karya seni Kelompok Ransomware LunaLock mengunci data, menuntut tebusan, dan mengancam penjualan hasil curian ke perusahaan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) untuk melatih model tersebut. Peretas meninggalkan pesan seluruh file telah...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes