NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Kemkomdigi Akan Terapkan Saman Kurangi Penyebaran Konten Ilegal

Table of Content

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) guna memperkuat tata kelola komunikasi publik. Langkah ini juga untuk melindungi masyarakat di internet, khususnya anak-anak.

“Saman akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Jumat (24/1/2025).

Kemkomdigi merancang Saman untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

Jadi, penyelenggara sistem elektronik (PSE), seperti X, Google, YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok diminta menjalankan peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

Proses penegakan Saman Kemkomdigi terhadap PSE dan UGC akan dilakukan secara bertahap. Pertama, surat perintah takedown konten berupa mereka wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

Tahap kedua, adalah Surat Teguran 1 (ST1) yang menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2.

Tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), sehingga PSE UGC wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif. Tahap keempat ayau terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3) apabila tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Kategori pelanggaran yang diawasi melalui Saman pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Berdasarkan Keputusan Kemnterian Komunikasi dan Informatika (Kepmen Kominfo) Nomor 522 Tahun 2024 bajawa PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1×24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1×4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ucap Meutya Hafid.

Kemkomdigi mencatat anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan sebanyak 481 kasus pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke komisi tersebut mulai 2021 sampai 2023. Kemudian, sebanyak 431 kasus anak korban eksploitasi dan perdagangan anak

Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi akibat penyalahgunaan teknologi informasi dan akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet.

Negara-negara lain telah menerapkan regulasi serupa, seperti Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial (medsos) menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong dan Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Proses Peluncuran Satelit Nusantara Lima Dimajukan, Cuaca di Orlando Selalu Hujan

Jakarta – Pasifik Satelit Nusantara (PSN) memajukan jadwal proses peluncuran Satelit Nusantara Lima akibat cuaca di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) terpantau selalu hujan dalam dua malam terakhir menjadi Senin (8/9/2025) pukul 20.02 atau 7.02 WIB dari Selasa (9/9/2025) pukul 20.30 pagi waktu Orlando atau 7.30 WIB. Project Director Satelit Nusantara Lima, Satrio Adiwicaksono mengatakan...

Pengguna Android Diminta Perbarui Sistem Operasi, 2 Celah Keamanan Berbahaya Berusaha Curi Data Pribadi

Jakarta – Google menemukan dua celah keamanan berbahaya di Android yang membuat hacker (peretas) mencuri data pribadi dari ponsel pengguna. Jadi, pemilik ponsel Android diimbau untuk segera memperbarui perangkatnya. Dua celah keamanan itu adalah kode CVE-2025-38352 dan CVE-2025-48543 yang sudah dieksploitasi secara terbatas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bug CVE-2025-38352 mempengaruhi Android Kernel yakni otak...

Gangguan Internet di Asia dan Timur Tengah, Dampak Gangguan Kabel Bawah Laut

Jakarta – Pemantau internet NetBlocks melaporkan serangkaian gangguan pada kabel bawah laut South East Asia-Middle East-Western Europe 4 (SMW4) dan India-Middle East-Western Europe (IMEWE) di sekitar Jeddah, Arab Saudi dan di India serta Pakistan. Microsoft melalui situs status layanan juga mengumumkan pengguna di Timur Tengah mengalami latensi tinggi akibat masalah kabel fiber bawah laut tersebut....

Google Kena Denda 3 Miliar Lebih atas Praktik Monopoli, Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Pembalasan

Jakarta – Uni Eropa mengenakan denda sebesar US$3,45 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Google. Pasalnya, perusahaan ini dinilai bersalah atas praktik anti persaingan dalam bisnis teknologi periklanannya. Namun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya mungkin akan meluncurkan investigasi Pasal 301 terhadap Uni Eropa yang dapat berujung pada pengenaan tarif pembalasan. Denda tersebut...

Ransomware LunaLock Serang Artists&Clients, Minta Tebusan dan Ancam Jual ke Perusahaan AI

Jakarta – Kelompok Ransomware LunaLock dikabarkan menyerang sejumlah perusahaan seperti Artists&Clients pada sekitar 30 Agustus 2025. Platform ini mempertemukan seniman dengan klien untuk mengerjakan komisi karya seni Kelompok Ransomware LunaLock mengunci data, menuntut tebusan, dan mengancam penjualan hasil curian ke perusahaan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) untuk melatih model tersebut. Peretas meninggalkan pesan seluruh file telah...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes