NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Pemerintah RI Berencana Atur Pengguna Media Sosial di Indonesia

Table of Content

Jakarta – Pemerintah berencana menerbitkan aturan tentang pembatasan batas usia untuk mengakses media sosial (medsos). Rencana ini sudah dibahas antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Imdonesia (RI) Meutya Hafid dan Presiden RI Prabowo Subianto.

Meutya Hafid melaporkan program-program yang akan dilakukan oleh kementeriannya, seperti pembatasan usia yang mengakses medsos setelah melantik pejabat Eselon I dan II di kementerian tersebut.

“Tadi salah satunya memang membahas bagaimana kita melindungi anak-anak di ranah digital. Persisnya, kita lihat seperti apa nanti ya,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dari channel YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (15/1/2025).

Pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) dilanjutkan dengan Peraturan Menteri (Permen).

“Kita inginnya mempelajari betul-betul. Pada prinsipnya begini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah lebih dahulu,” tuturnya.

Meutya Hafid mengemukakan aturan perlindungan anak di ruang digital tersebut tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Untuk itu, pemerintah akan membahas persoalan tersebut dengan DPR.

“Jadi, sambil menjembatani, sekali lagi kita keluarkan aturannya sambil bicara dengan DPR mengenai undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” ujarnya.

Jika Indonesia mensahkan aturan pembatasan usia mengakses medsos, maka akan mengikuti jejak Australia yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.

Australia mengesahkan aturan pelarangan anak di bawah 16 tahun medsos melalui undang-undang (UU) yang disetujui senat dengan perolehan suara 34 berbanding 19.

Legislasi ini akan dikembalikan ke DPR Australia yang perlu menyetujui amandemen sebelum menjadi undang-undang.

Setelah disetujui oleh DPR Australia, UU ini akan berlaku dalam 12 bulan, yang memberikan waktu bagi perusahaan medsos untuk memenuhi persyaratan. Pemerintah Australia akan melakukan uji coba pada Januari 2025 sebelum undang-undang ini resmi berlaku.

Salah satu persyaratan yang harus dilakukan perusahaan medsos adalah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak-anak yang belum mencapai usia minimum memiliki akun.

Anak-anak yang melanggar batasan ini tidak akan dijatuhi hukuman dan orang tuanya. Perusahaan medsos yang bertanggung jawab mencegah anak-anak bergabung ke platform-nya. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Serangan Ponsel Android Naik 29 Persen, Terdeteksi Varian Baru dan Malware Klasik

Jakarta – Kaspersky melaporkan jumlah serangan terhadap ponsel pintar Android naik 29% pada semester I 2029 dibandingkan periode yang sama pada 2024. Bahkan, sebanyak 48% lebih banyak dibandingkan semester kedua 2024. Ancaman yang terdeteksi tidak hanya sekadar malware klasik, tetapi juga varian baru yang menyusup lewat aplikasi sehari-hari. Penyerang terdeteksi menyisipkan fungsi serangan DDoS dinamis...

Telkom Percepat Proses Pemulihan SKKL SMPCS Ruas Sorong-Merauke

Jakarta – Telkom mempercepat proses pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi-Maluku-Papua Cable System (SMPCS) ruas Sorong-Merauke. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara Telkom dengan pemerintah daerah (pemda), perwakilan masyarakat, mahasiswa, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan komunitas ojek online Papua Selatan yang berlangsung di Telkom Landmark Tower, Jakarta. Audiensi tersebut dihadiri oleh...

Medsos Sudah Menjadi Sumber Berita, Berpotensi Berisi Hoaks

Jakarta – Survei Digital News Report 2025 menyebutkan sebanyak 57% responden di Indonesia mengaku berita atau informasi diperoleh melalui media sosial (medsos) atau bukan dari media siber arus utama. Jadi, lini masa medsos bukan lagi sekadar ruang obrolan, tapi instrumen pembentuk opini publik. “Lantas apa yang terjadi jika yang beredar di lini masa media sosial...

WhatsApp Web Diduga Kena Gangguan, Tidak Bisa Scroll di Halaman Chat

Jakarta – WhatsApp Web diduga mengalami error, sehingga sejumlah pengguna ini mengeluh tidak dapat melakukan scroll di halaman chat. Keluhan juga sampai di ranah media sosial X. Warganet dengan akun @vindy**** menyebut masalah ini seakan menjadi tanda untuk istirahat dari pekerjaannya. “Whatsapp web enggak bisa scroll. Oke, disuruh istirahat dari kerjaan. Hehe. Atau inikah saatnya...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes