NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Penyelenggara Digital Masuk Industri, Perlu Revisi UU Telekomunikasi

Table of Content

Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai arti telekomunikasi tidak sekedar layanan telepon saja sekarang. Jadi, undang-undang (UU) ini harus direvisi pemerintah dan DPR lantaran sudah berusia 16 tahun.

“Apakah layanan telepon melalui aplikasi dapat didefinisikan layanan telekomunikasi? Kata undang-undang itu layanan telekomunikasi karena definisi telekomunikasi apapun yang menyampaikan suara dari A ke B itu telekomunikasi. Tapi, nyatanya (saat ini) enggak,” kata Wakil Ketua ATSI Merza Fachys di Jakarta pada Kamis (15/5/2025).

“Mereka (layanan over the top/OTT) bebas, bukan layanan telekomunikasi karena kalau begitu itu dinyatakan layanan telekomunikasi, maka ada tuntutan lainnya kan, harus ada QoS (Quality of Service), harus ini gitu. Ada aturan-aturan yang harus dipenuhi, nggak boleh ada drop call, nggak boleh ini itu. Sementara telepon masih ngikuti itu semua, kita harus lapor tiap bulan QoS. Nah, ini gimana?”.

Saat ini UU Telekomunikasi hanya mengatur pelaku industri terbagi dua yaitu penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa.

Padahal, pelaku digital telah masuk industri telekomunikasi yang tidak dikenakan kewajiban sebagai penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa. Jadi, pemerintah diminta merumuskan kembali nakan layanan digital dengan merevisi UU Telekomunikasi.

“Yang kasihan mohon maaf, saya katakan yang kasihan adalah pelaku telekomunikasi karena kewajibannya masih seperti dulu. Masih seperti dia menguasai segala macam hal dalam industri ini, padahal sudah nggak, yang lain justru yang sekarang menguasai semua hal dalam industri ini, nggak ada kewajibannya. Mari kita tata ulang. Penataan ini sudah sangat urgent, mari kita diskusikan di forum,” ucapnya. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Arsitektur Cloud Tersentralisasi Tak Bisa Penuhi Tuntutan, Kondisi Ini Sudah Disadari Peusahaan

Jakarta – Laporan riset Internationa Data Corporation (IDC) terbaru yang dibuat untuk Akamai Technologies menyebutkan perusahaan keamanan siber dan komputasi cloud mendukung dan melindungi bisnis secara online. Sementara itu penelitian berjudul ‘The Edge Evolution: Powering Success from Core to Edge mengungkapkan perusahaan di Asia Pasifik menyadari arsitektur cloud yang tersentralisasi tidak dapat memenuhi tuntutan skala,...

Presiden AS Donald Trump Undang Petinggi Perusahaan TI Dunia, Elon Musk Bilang Tak Diundang

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengundang sejumlah pimpinan perusahaan teknologi informasi (TI) untuk makan malam di Gedung Putih, Washington DC pada Kamis (4/9/2025). Mereka adalah Pendiri Meta Mark Zuckerberg, Pendiri Microsoft Bill Gates, Chief Executbe Officer (CEO) Apple Tim Cook, Sergey Brin dan Sundar Pichai dari Google, dan Pendiri OpenAI Sam Altman....

Banyak Orang Terlihat Romantis Berinteraksi dengan AI, Padahal Mereka Lebih Depresi dan Kesepian

Jakarta – Studi Peneliti dari Universitas Brigham Young yang dimuat Journal of Social and Personal Relationships menemukan banyak orang berinteraksi dengan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) terlihat romantis. Namun, sebagian besar dari mereka tampaknya lebih depresi dan kesepian dibandingkan mereka yang tidak memakai AI. Peneliti menemukan satu dari lima orang secara keseluruhan dan seperempat dari orang...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes