NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Kemkomdigi Akan Panggil WorldID Pekan Depan, Periksa Izin dan Cara Kerja

Table of Content

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memanggil pengelola aplikasi WorldID yang melakukan scan iris mata yang merupakan data biometrik. Langkah ini sebagai tindak lanjut pembekuan yang dilakukan kementerian tadi.

Izin operasional layanan kripto yang dikenal Worldcoin ini dinilai tidak sesuai, sehingga Kemkomdigi memutuskan pembekuan sementara.

“Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (6/5/2025).

Kemkomdigi berencana memanggil World pada pekan depan untuk mengetahui cara kerja layanan tersebut. Selain itu mencocokkan izin operasional yang diberikan sebelumnya.

“Nah, dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. Dari situ kita akan melihat,” ujarnya.

Proyek identitas biometrik yang digagas Sam Altman dikenal sebagai Worldcoin yang rilkis di di Amerika Serikat (AS).

Teknologi ini memverifikasi individu dengan memindai iris atau retina mata mereka dengan imbalan bagian dari mata uang kripto dan ID digital yang disebut WorldID.

Aplikasi itu telah dilarang oleh Kementerian Informasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait masalah keamanan ketika viral warga Bekasi ramai ‘menyerahkan’ data iris mata dengan imbalan hingga Rp800 ribu

Kemkomdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Alasannya, guna menjamin keamanan ruang digital.

Pasalnya, hasil penelusuran awal menunjukkan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Layanan Worldcoin juga tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Banyak Orang Terlihat Romantis Berinteraksi dengan AI, Padahal Mereka Lebih Depresi dan Kesepian

Jakarta – Studi Peneliti dari Universitas Brigham Young yang dimuat Journal of Social and Personal Relationships menemukan banyak orang berinteraksi dengan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) terlihat romantis. Namun, sebagian besar dari mereka tampaknya lebih depresi dan kesepian dibandingkan mereka yang tidak memakai AI. Peneliti menemukan satu dari lima orang secara keseluruhan dan seperempat dari orang...

Borneo Championship-Circuit Global Championship 2025 Berlangsung di Jakarta, Bangun Ekosistem Reparasi Ponsel Secara Profesional dan Terintegrasi

Jakarta – Borneo Schematic Indonesia dan G-LON China menggelar Borneo Championship-Circuit Global Championship (CGC) 2025 di Jakarta pada 30-31 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan kejuaraan internasional reparasi Central Processing Unit Telepon Selular (CPU ponsel). Kompetisi ini menjadi bagian dari rangkaian Circuit Global Championship World Cup Series 2025 yang puncaknya akan berlangsung di Guangzhou, China pada...

Samsung dan SK Hynix Tak Bisa Produksi Chip di China, Departemen Perdagangan AS Cabut Izin

Jakarta – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mencabut izin produksi chip Samsung dan SK Hynix, sehingga tak bisa membeli peralatan baru untuk pabrik chipnya di China. Jadi, kedua perusahaan ini tidak bisa memperbarui atau meningkatkan kapasitas produksi di pabriknya. Dengan begitu Samsung hanya memproduksi chip flagship di Korea Selatan (Korsel) dan AS, sedangkan pabrik di...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes