NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Kemkomdigi Masih Kaji Pelarangan DeepSeek Masuk Indonesia

Table of Content

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) masih mengkaji perkembangan DeepSeek lantaran chatbot AI ini dinilai merupakan bagian dari inovasi teknologi.

“Kami melihat tentu saja apa yang dihasilkan oleh DeepSeek itu bisa menjadi satu alternatif. Dan kita sebagai negara yang sedang mengembangkan teknologi artificial intelligence tentu saja membuka, melihat dan mempelajari berbagai macam perkembangan yang terjadi,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria di sela-sela Penandatanganan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Kemkomdigi, Jakarta pada (17/2/2025).

Sebelumnya, Italia sudah melarang DeepSeek setelah penyelidikan pengawas privasi terhadap penanganan data pribadi tersebut.

Akhir Januari 2025 The Italian Data Protection Authority (DPA) menyelidiki praktik pengumpulan data DeepSeek dan kepatuhan terhadap General Safety And Performance Requirements (GDPR).

DPA memberi DeepSeek waktu 20 hari menanggapi pertanyaan tentang bagaimana dan di mana perusahaan menyimpan data pengguna dan untuk apa data itu digunakan. DeepSeek mengklaim aplikasinya tidak berada di yurisdiksi hukum Uni Eropa.

DPA pun mengambil langkah untuk menghapus aplikasi DeepSeek dari toko aplikasi Apple dan Google di Italia.

Taiwan pun ikut memblokir DeepSeek dengan alasan pekerja sektor publik dan fasilitas infrastruktur menghadapi risiko transmisi lintas batas dan kebocoran informasi dengan menggunakan teknologi DeepSeek.

Larangan ini berlaku untuk karyawan lembaga pemerintah serta sekolah umum dan perusahaan milik negara.

Pemerintah di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS) seperti Texas dan New York telah melarang penggunaan aplikasi DeepSeek pada perangkat dan jaringan pemerintah. Mereka kekhawatiran akan privasi data.

Negara lain yang ikut melakukan pemblokiran meliputi Australia, Korea Selatan (Korsel), Irlandia, dan India. Alasan yang dikemukakan pun tidak berbeda dengan negara lain, yakni potensi kebocoran data. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Proses Peluncuran Satelit Nusantara Lima Dimajukan, Cuaca di Orlando Selalu Hujan

Jakarta – Pasifik Satelit Nusantara (PSN) memajukan jadwal proses peluncuran Satelit Nusantara Lima akibat cuaca di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) terpantau selalu hujan dalam dua malam terakhir menjadi Senin (8/9/2025) pukul 20.02 atau 7.02 WIB dari Selasa (9/9/2025) pukul 20.30 pagi waktu Orlando atau 7.30 WIB. Project Director Satelit Nusantara Lima, Satrio Adiwicaksono mengatakan...

Pengguna Android Diminta Perbarui Sistem Operasi, 2 Celah Keamanan Berbahaya Berusaha Curi Data Pribadi

Jakarta – Google menemukan dua celah keamanan berbahaya di Android yang membuat hacker (peretas) mencuri data pribadi dari ponsel pengguna. Jadi, pemilik ponsel Android diimbau untuk segera memperbarui perangkatnya. Dua celah keamanan itu adalah kode CVE-2025-38352 dan CVE-2025-48543 yang sudah dieksploitasi secara terbatas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bug CVE-2025-38352 mempengaruhi Android Kernel yakni otak...

Gangguan Internet di Asia dan Timur Tengah, Dampak Gangguan Kabel Bawah Laut

Jakarta – Pemantau internet NetBlocks melaporkan serangkaian gangguan pada kabel bawah laut South East Asia-Middle East-Western Europe 4 (SMW4) dan India-Middle East-Western Europe (IMEWE) di sekitar Jeddah, Arab Saudi dan di India serta Pakistan. Microsoft melalui situs status layanan juga mengumumkan pengguna di Timur Tengah mengalami latensi tinggi akibat masalah kabel fiber bawah laut tersebut....

Google Kena Denda 3 Miliar Lebih atas Praktik Monopoli, Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Pembalasan

Jakarta – Uni Eropa mengenakan denda sebesar US$3,45 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Google. Pasalnya, perusahaan ini dinilai bersalah atas praktik anti persaingan dalam bisnis teknologi periklanannya. Namun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya mungkin akan meluncurkan investigasi Pasal 301 terhadap Uni Eropa yang dapat berujung pada pengenaan tarif pembalasan. Denda tersebut...

Ransomware LunaLock Serang Artists&Clients, Minta Tebusan dan Ancam Jual ke Perusahaan AI

Jakarta – Kelompok Ransomware LunaLock dikabarkan menyerang sejumlah perusahaan seperti Artists&Clients pada sekitar 30 Agustus 2025. Platform ini mempertemukan seniman dengan klien untuk mengerjakan komisi karya seni Kelompok Ransomware LunaLock mengunci data, menuntut tebusan, dan mengancam penjualan hasil curian ke perusahaan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) untuk melatih model tersebut. Peretas meninggalkan pesan seluruh file telah...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes