NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Apple Terus Didesak Komitmen Investasi di Indonesia

Table of Content

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku proposal investasi US$100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun yang diajukan Apple sudah dibahas secara bersama. Apple diketahui tidak menolak investasi tersebut, tapi investasi ini dianggap tidak memenuhi rasa keadilan.

“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Senin (25/11/2024).

Empat aspek berkeadilan yang tidak dipenuhi dalam investasi Apple, yakni investasi Apple dibandingkan negara-negara lain seperti Apple belum berinvestasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia).

Kemudian, perbandingan investasi merek-merek smartphone lainnya di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Apalagi, Apple belum melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023 yang tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk memperoleh sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun konsekuensi dari keputusan investasinya yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Kemenperin melalui Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) segera memanggil Apple untuk datang ke Indonesia untuk membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.

“Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita

Kemenperin juga sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet (HKT) dengan pertimbangan andscape industri itu sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness). (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Proses Peluncuran Satelit Nusantara Lima Dimajukan, Cuaca di Orlando Selalu Hujan

Jakarta – Pasifik Satelit Nusantara (PSN) memajukan jadwal proses peluncuran Satelit Nusantara Lima akibat cuaca di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) terpantau selalu hujan dalam dua malam terakhir menjadi Senin (8/9/2025) pukul 20.02 atau 7.02 WIB dari Selasa (9/9/2025) pukul 20.30 pagi waktu Orlando atau 7.30 WIB. Project Director Satelit Nusantara Lima, Satrio Adiwicaksono mengatakan...

Pengguna Android Diminta Perbarui Sistem Operasi, 2 Celah Keamanan Berbahaya Berusaha Curi Data Pribadi

Jakarta – Google menemukan dua celah keamanan berbahaya di Android yang membuat hacker (peretas) mencuri data pribadi dari ponsel pengguna. Jadi, pemilik ponsel Android diimbau untuk segera memperbarui perangkatnya. Dua celah keamanan itu adalah kode CVE-2025-38352 dan CVE-2025-48543 yang sudah dieksploitasi secara terbatas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bug CVE-2025-38352 mempengaruhi Android Kernel yakni otak...

Gangguan Internet di Asia dan Timur Tengah, Dampak Gangguan Kabel Bawah Laut

Jakarta – Pemantau internet NetBlocks melaporkan serangkaian gangguan pada kabel bawah laut South East Asia-Middle East-Western Europe 4 (SMW4) dan India-Middle East-Western Europe (IMEWE) di sekitar Jeddah, Arab Saudi dan di India serta Pakistan. Microsoft melalui situs status layanan juga mengumumkan pengguna di Timur Tengah mengalami latensi tinggi akibat masalah kabel fiber bawah laut tersebut....

Google Kena Denda 3 Miliar Lebih atas Praktik Monopoli, Donald Trump Ancam Kenakan Tarif Pembalasan

Jakarta – Uni Eropa mengenakan denda sebesar US$3,45 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Google. Pasalnya, perusahaan ini dinilai bersalah atas praktik anti persaingan dalam bisnis teknologi periklanannya. Namun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pemerintahannya mungkin akan meluncurkan investigasi Pasal 301 terhadap Uni Eropa yang dapat berujung pada pengenaan tarif pembalasan. Denda tersebut...

Ransomware LunaLock Serang Artists&Clients, Minta Tebusan dan Ancam Jual ke Perusahaan AI

Jakarta – Kelompok Ransomware LunaLock dikabarkan menyerang sejumlah perusahaan seperti Artists&Clients pada sekitar 30 Agustus 2025. Platform ini mempertemukan seniman dengan klien untuk mengerjakan komisi karya seni Kelompok Ransomware LunaLock mengunci data, menuntut tebusan, dan mengancam penjualan hasil curian ke perusahaan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) untuk melatih model tersebut. Peretas meninggalkan pesan seluruh file telah...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes