NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

ATSI Bahas Registrasi SIM Card Pakai Biometrik

Table of Content

Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Indonesia (ATSI) sedang membahas kebijakan tersebut dengan pemerintah. Kebijakan registrasi SIM card ini sebenarnya sudah berlangsung beberapa tahun lalu dan sampai sekarang terus digodok aturan hukumnya.

Sebelumnya, masyarakat yang ingin mengaktifkan nomor seluler, diwajibkan untuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Namun rupanya, dua data tersebut belum ‘ampuh’ hingga akan semakin divalidasi dengan pemindaian wajah atau face recognition.

Sekjen ATSI Marwan O. Baasir memberikan gambaran untuk mengaktifkan nomor seluler itu dengan mendatangi gerai operator seluler terdekat. Setelah itu, pelanggan tersebut akan direkam wajahnya.

“Jadi, kamu datang ke gerai, kamu kasih KTP, terus nanti dia bilang oke. Kemudian mengecek KTP dan dilakukan pemindaian wajah kamu,” katanya.

Sebab, penyalahgunaan data pribadi orang masih terjadi. Contohnya, memanfaatkan data orang lain untuk mengaktifkan nomor seluler, padahal orang tersebut tidak merasa melakukan demikian. Sehingga, penambahan pakai biometrik untuk meningkatkan akurasi data pelanggan.

Marwan mengungkapkan dampak jika registrasi SIM card pakai biometrik tersebut diterapkannya kepada masyarakat dan industri seluler tanah air.

“Soal akurasi. Buat industri tentu tidak ada lagi data-data yang tidak akurat. Kalau buat pelanggan ini kepastian hukum. Jadi, datanya memang benar-benar ada kepastian hukum. Orang mesti menggunakan wajah saya untuk bisa memverifikasi, misalnya KTP si A dipinjam si B itu nanti enggak bisa karena wajah si A ini harus ada,” jelasnya.

“Bisa diatasi (penipuan online). Semua bisa dilakukan x-ray, tergantung. Tapi kan sekarang kita sudah ada TK PSE, tergantung pemerintah karena ada PP 71 kan,” sambungnya.

Adapun, target registrasi SIM card face recognition ini ditujukan kepada pelanggan baru, bukan eksisting. Sedangkan untuk implementasinya masih terus digodok yang melibatkan operator seluler hingga pemerintah.

“Nanti mungkin peraturannya level dirjen, peraturan menteri, saya sih inginnya bentuknya peraturan menteri yang keluar itu levelnya biar lebih kuat. Saat ini masih dalam bentuk draft tapi POC (proof of concept),” tuturnya. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Serangan Ponsel Android Naik 29 Persen, Terdeteksi Varian Baru dan Malware Klasik

Jakarta – Kaspersky melaporkan jumlah serangan terhadap ponsel pintar Android naik 29% pada semester I 2029 dibandingkan periode yang sama pada 2024. Bahkan, sebanyak 48% lebih banyak dibandingkan semester kedua 2024. Ancaman yang terdeteksi tidak hanya sekadar malware klasik, tetapi juga varian baru yang menyusup lewat aplikasi sehari-hari. Penyerang terdeteksi menyisipkan fungsi serangan DDoS dinamis...

Telkom Percepat Proses Pemulihan SKKL SMPCS Ruas Sorong-Merauke

Jakarta – Telkom mempercepat proses pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi-Maluku-Papua Cable System (SMPCS) ruas Sorong-Merauke. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara Telkom dengan pemerintah daerah (pemda), perwakilan masyarakat, mahasiswa, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan komunitas ojek online Papua Selatan yang berlangsung di Telkom Landmark Tower, Jakarta. Audiensi tersebut dihadiri oleh...

Medsos Sudah Menjadi Sumber Berita, Berpotensi Berisi Hoaks

Jakarta – Survei Digital News Report 2025 menyebutkan sebanyak 57% responden di Indonesia mengaku berita atau informasi diperoleh melalui media sosial (medsos) atau bukan dari media siber arus utama. Jadi, lini masa medsos bukan lagi sekadar ruang obrolan, tapi instrumen pembentuk opini publik. “Lantas apa yang terjadi jika yang beredar di lini masa media sosial...

WhatsApp Web Diduga Kena Gangguan, Tidak Bisa Scroll di Halaman Chat

Jakarta – WhatsApp Web diduga mengalami error, sehingga sejumlah pengguna ini mengeluh tidak dapat melakukan scroll di halaman chat. Keluhan juga sampai di ranah media sosial X. Warganet dengan akun @vindy**** menyebut masalah ini seakan menjadi tanda untuk istirahat dari pekerjaannya. “Whatsapp web enggak bisa scroll. Oke, disuruh istirahat dari kerjaan. Hehe. Atau inikah saatnya...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes