NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

Starlink Belum Penuhi Syarat Sebagai Penyelenggara Telekomunikasi

Table of Content

Jakarta – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo menilai layanan internet berbasis satelit milik Starlink harus memenuhi seluruh persyaratan penyelenggara telekomunikasi yang berlaku di Indonesia guna menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Hal yang dimaksud memperoleh izin tersebut mereka harus memenuhi uji layak operasi (ULO) yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Syarat untuk dapat lolos ULO Kominfo agar mendapatkan izin penyelenggara jasa telekomunikasi, Starlink adalah harus memiliki NOC, server, hub, NMS (Network Monitoring System), remote, stasiun bumi, Autonomous System (AS) Number, IP no, kerjasama dengan penyelenggara NAP.

“Hingga saat ini beberapa persyaratan untuk mendapatkan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi tersebut belum dapat dipenuhi oleh Starlink,” katanya pada Kamis (18/4/2024).

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemkominfo mengemukakan Starlink belum bisa memperoleh ULO hingga seluruh persyaratan yang diminta untuk pengajuan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi terpenuhi seluruhnya.

ULO bertujuan memastikan seluruh persyaratan pengajuan izin penyelenggara jasa telekomunikasi sudah terpenuhi.

Tahapan yang harus dipenuhi Starlink guna melindungi masyarakat, melindungi kepentingan nasional Indonesia, dan untuk melindungi industri telekomunikasi.

“Justru jika salah satu persyaratan sebelum ULO itu tidak terpenuhi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi diberikan ke Starlink, maka Kominfo abai dan mengorbankan kepentingan masyarakat, kepentingan industri serta kepentingan negara di masa mendatang,” ujarnya.

Agung Harsono mengungkapkan kondisi geopolitik yang sangat tak menentu seperti sekarang justru harus membuat pemerintah dapat memastikan seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi memenuhi regulasi yang berlaku.

Gerakan separatis di Papua membuat penting dan sangat strategis untuk menggunakan internet protokoler (IP) address Indonesia.

“Tujuannya agar penegak hukum di Indonesia dapat melakukan lawful interception terhadap seluruh kegiatan yang mengancam kedaulatan NKRI dan seluruh kegiatan kriminal yang menggunakan Starlink,” ujarnya.

Starlink sudah memiliki izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi untuk menjaga dan memastikan industri telekomunikasi nasional dapat terjaga,

Perusahaan ini harus sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi nasional untuk melakukan penjualan produknya,

Langkah Kominfo yang terdahulu hanya memberikan izin Starlink menjual layanannya kepada penyelenggara jasa telekomunikasi sudah tepat.

“Ke depannya Starlink tinggal menambah kemitraan dengan penyelenggara jasa telekomunikasi lainnya yang sudah tergabung dalam APJII. Sebab penyelenggara jasa telekomunikasi sudah memiliki infrastruktur dan mengetahui karakteristik konsumen di Indonesia,” ucapnya.

Starlink dapat berjualan kepada pelanggan melalui ISP lokal dan memberikan benefit bagi kedua belah pihak tanpa perlu memperhatikan komitmen perizinan jasa yang harus dipenuhi oleh penyelenggara tersebut. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Arsitektur Cloud Tersentralisasi Tak Bisa Penuhi Tuntutan, Kondisi Ini Sudah Disadari Peusahaan

Jakarta – Laporan riset Internationa Data Corporation (IDC) terbaru yang dibuat untuk Akamai Technologies menyebutkan perusahaan keamanan siber dan komputasi cloud mendukung dan melindungi bisnis secara online. Sementara itu penelitian berjudul ‘The Edge Evolution: Powering Success from Core to Edge mengungkapkan perusahaan di Asia Pasifik menyadari arsitektur cloud yang tersentralisasi tidak dapat memenuhi tuntutan skala,...

Presiden AS Donald Trump Undang Petinggi Perusahaan TI Dunia, Elon Musk Bilang Tak Diundang

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengundang sejumlah pimpinan perusahaan teknologi informasi (TI) untuk makan malam di Gedung Putih, Washington DC pada Kamis (4/9/2025). Mereka adalah Pendiri Meta Mark Zuckerberg, Pendiri Microsoft Bill Gates, Chief Executbe Officer (CEO) Apple Tim Cook, Sergey Brin dan Sundar Pichai dari Google, dan Pendiri OpenAI Sam Altman....

Banyak Orang Terlihat Romantis Berinteraksi dengan AI, Padahal Mereka Lebih Depresi dan Kesepian

Jakarta – Studi Peneliti dari Universitas Brigham Young yang dimuat Journal of Social and Personal Relationships menemukan banyak orang berinteraksi dengan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) terlihat romantis. Namun, sebagian besar dari mereka tampaknya lebih depresi dan kesepian dibandingkan mereka yang tidak memakai AI. Peneliti menemukan satu dari lima orang secara keseluruhan dan seperempat dari orang...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes