NE

News Elementor

NE

News Elementor

What's Hot

6 Online Travel Agent Disemprit Kemkominfo Terkait Pendaftaran PSE

Table of Content

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan surat peringatan kepada enam Online Travel Agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kebijakan ini ditempuh sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

Keenam OTA yang dimaksud yaitu Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id. Surat peringatan tersebut sudah dikirimkan Kemkominfo sejak Selasa, 5 Maret 2024.

“Dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak dikirimkannya Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis Kemkominfo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (7/3/2024).

Pemerintah dapat memberikan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respon dan permohonan OTA asing.

“Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut,” ucapnya.

Kemkominfo menjelaskan kewajiban pendaftaran ini tidak hanya berlaku bagi PSE Lingkup Privat Domestik, tetapi juga PSE Lingkup Privat Asing yang diatur dalam Pasal 4 PM Kominfo 5/2020.

Kementerian ini menuturkan kebijakan pendaftaran merupakan mekanisme pendataan terhadap PSE yang menyelenggarakan layanannya di Indonesia. Langkah ini guna membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan dapat dipercaya.

PSE Lingkup Privat yang diwajibkan melakukan pendaftaran diharuskan menyampaikan informasi, antara lain mengenai identitas penyelenggara, nama sistem elektronik, URL resmi website, jenis data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan atau pemrosesan data.

Melalui pendaftaran, masyarakat dapat mengetahui PSE yang memberikan layanan kepada mereka.

“Mengingat pentingnya peran pendaftaran dalam membangun ekosistem digital nasional tersebut, maka setiap PSE Lingkup Privat yang tidak melaksanakan kewajiban pendaftaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking),” ujarnya. (adm)

Sumber: detik.com

bening

adripareport@gmail.com http://teknoandtravel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Arsitektur Cloud Tersentralisasi Tak Bisa Penuhi Tuntutan, Kondisi Ini Sudah Disadari Peusahaan

Jakarta – Laporan riset Internationa Data Corporation (IDC) terbaru yang dibuat untuk Akamai Technologies menyebutkan perusahaan keamanan siber dan komputasi cloud mendukung dan melindungi bisnis secara online. Sementara itu penelitian berjudul ‘The Edge Evolution: Powering Success from Core to Edge mengungkapkan perusahaan di Asia Pasifik menyadari arsitektur cloud yang tersentralisasi tidak dapat memenuhi tuntutan skala,...

Presiden AS Donald Trump Undang Petinggi Perusahaan TI Dunia, Elon Musk Bilang Tak Diundang

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengundang sejumlah pimpinan perusahaan teknologi informasi (TI) untuk makan malam di Gedung Putih, Washington DC pada Kamis (4/9/2025). Mereka adalah Pendiri Meta Mark Zuckerberg, Pendiri Microsoft Bill Gates, Chief Executbe Officer (CEO) Apple Tim Cook, Sergey Brin dan Sundar Pichai dari Google, dan Pendiri OpenAI Sam Altman....

Banyak Orang Terlihat Romantis Berinteraksi dengan AI, Padahal Mereka Lebih Depresi dan Kesepian

Jakarta – Studi Peneliti dari Universitas Brigham Young yang dimuat Journal of Social and Personal Relationships menemukan banyak orang berinteraksi dengan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan) terlihat romantis. Namun, sebagian besar dari mereka tampaknya lebih depresi dan kesepian dibandingkan mereka yang tidak memakai AI. Peneliti menemukan satu dari lima orang secara keseluruhan dan seperempat dari orang...

NE

News Elementor

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2024- All Right Reserved. Designed and Developed by  Blaze Themes